
11003/2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemndukbud) kembali menegaskan kelulusan peserta didik untuk TA 2020/2021 ditentukan melalui ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan berdasarkan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru.
Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 tentang “Kebijakan Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021,” pada laman resmi Kemendikbud, Rabu (13/2/2020). Dalam rangka melaksanakan kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbud mengimbau agar sekolah sebagai satuan pendidikan agar segera melakukan persiapan berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Alhamdulillah SMA Assalaam melaksanakan Ujian sekolah yang pertama kali, setelah kebijakan Menteri yang baru Muncul. Ujian akan dilasanakan tanggal 11 sampai dengan 20 Maret 2020. Tentunya tidak mengurasi semangat tahun-tahun sebelunya, Santri SMA Assalaam sudah siap untuk menghadapi Ujian, selain mereka saat ini juga harus mempersiapkan ujian kepondokan.
Karena terbatasnya ruangan ujian sebagian ujian dtempatkan diruangan perpustakaan Assalaam. ruangan yang digunakan ujian sebanyak 6 ruang dengan masing-masing 20 perserta dan setiap meja satu peserta. Dalam sehari ujian 2 mata pelajaran yang diselesaikan santri. semoga mereka dapat mengerjakan dengan baik serta mendapatkan nilai yang maksimal. (sarman)