Pondok Assalaam selama berdirinya tahun 1982 di Pabelan, Kartasura telah memiliki Unit Kesehatan Pondok (UKP) yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan bagi para santri dan karyawan serta keluarga besar PPMI Assalaam. UKP ini semacam Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang berada di dalam Pondok Pesantren. Saat ini secara nasional, UKP dikenal dengan nama Pos Kesehatan Pesantren (POSKESTREN). UKP ini dimaksudkan memberikan pelayanan kesehatan kepada para santri yang sedang menempuh pendidikan di Pondok Assalaam dan Pengelola Pondok Assalaam. Di Pondok Assalaam terdapat 2 UKP yaitu UKP Putra dan UKP Putri. Namun karena tuntutan perkembangan dan kebutuhan di lapangan UKP tersebut perlu ditingkatkan fungsi dan perannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan terkini dan menjadi pusat layanan kesehatan yang lebih luas, lebih profesional, dan mampu menjangkau kebutuhan jangka panjang.
Berdasarkan pemikiran tersebut, maka didirikan Balai Pengobatan atau Klinik yang diberi nama ASSALAAM MEDIC CARE (AMC) yang sekarang juga mempunyai pos kegiatan di AMC putra dan AMC putri dimana pelaksanaannya di bawah pengawasan Klinik Assalaam sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu pelayanan di bidang kesehatan untuk keperluan internal PPMI dan keluarganya serta para santrinya.
Dengan demikian maka seiring dengan perkembangan dan kebutuhan akan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada stake holders YMPIS dan seluruh amal usahanya terutama Pondok Assalaam, maka UKP dikembangkan menjadi AMC dibawah pengawasan AMC Pusat atau Klinik Assalaam sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo tanggal 4 Mei 2007. Klinik Assalaam diharapkan menjadi unit layanan kesehatan yang profesional dan mandiri yang juga memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk lebih memudahkan dalam penyebutan dan marketable, maka nama BP Assalaam dibakukan menjadi Assalaam Medic Care (AMC) atau Klinik Assalaam atau Klinik AMC. Soft Opening Klinik AMC dimulai tanggal 1 Februari 2008 dan Grand Opening diresmikan penggunaannya oleh Menteri Kesehatan RI (Dr. dr. Siti Fadhilah Supari, Sp.JP) pada tanggal 24 Maret 2008.








